Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. . Notaris sendiri terdiri dari beberapa macam, yaitu: Pejabat Sementara Notaris adalah seorang yang untuk sementara menjabat sebagai Notaris untuk menjalankan jabatan […]
Waris
Tugas dan Kewajiban Seorang Notaris Dalam Kewarisan
Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UU No.30/2004 ditentukan salah satu kewajiban dari seorang Notaris adalah membuat akta dalam bentuk Minuta Akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris. Adapun protokol Notaris itu terdiri diantaranya atas buku daftar wasiat dan minuta […]
Sifat, Tujuan dan Akibat Hukum Akta Otentik Waris
Akta Notaris (Deed) dapat juga disebut sebagai Akta Otentik. Adapun ciri-ciri atau sifat (Nature) dari suatu Akta Notaris/Akta Otentik adalah: 1) Bentuknya telah disesuaikan Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 1868 BW Jo Pasal 1 ayat (7) UU No.30/2004 Jo Pasal 38 UU […]
Fungsi dan Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris
Pada dasarnya Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUHPerd”) menjelaskan bahwa Surat Wasiat dapat dibuat dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu: Wasiat Olografis, ditulis tangan dan ditandatangani oleh pewaris sendiri kemudian dititipkan kepada notaris. Surat wasiat umum atau surat wasiat dengan akta umum,dibuat […]
Prosedur Formil Pengalihan Saham Karena Pewarisan
Jika Anda mendapatkan pewarisan berupa surat-surat berharga seperti Saham maka ada beberapa hal yang Anda harus perhatikan khususnya dalam rangka peralihannya. Objek Waris berupa saham mempunyai ketentuan-ketentuan khusus dalam rangka peralihannya, hal ini disebabkan karena Saham bukan merupakan benda berwujud […]
Fungsi, Tugas dan Peran Balai Harta Peninggalan Dalam Kewarisan
Pengertian Balai Harta Pengertian berdasarkan RUU Balai Harta Peninggalan adalah suatu unit Pelaksana Teknis dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selanjutnya membidangi perwalian, pengampuan, ketidakhadiran, harta peninggalan tidak terurus, pendaftaran surat wasiat, surat keterangan waris, kepailitan, aset bank […]
Ketentuan Waris Berdasarkan KUHPerdata (BW)
Subjek dari hukurn waris adalah Pewaris dan Ahli waris, Pewaris adalah seseorang yang meninggal dunia, baik laki-laki maupun perempuan yang meninggalkan sejumlah harta kekayaan maupun hak-hak yang diperoleh beserta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan selama hidupnya, baik dengan surat wasiat maupun […]
Surat Keterangan Ahli Waris dan Pihak Yang Berwenang Menerbitkannya
Mengenai surat-surat keterangan warisan dengan pertanyaan siapa yang berwenang untuk menbuatnya, sebenarnya tidak ada suatu peraturan yang tertentu mengenai dalam bentuk apa surat keterangan waris (surat waris) dibuat dan siapa pihak yang berwenang membuatnya. Akan tetapi berdasarkan surat Mahkamah Agung […]
Hukum Waris Yang Berlaku di Indonesia
Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai apa yang harus terjadi dengan harta kekayaan seseorang yang meninggal dunia, dengan kata lain, mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibat – akibatnya bagi ahli waris Hukum Waris yang […]
Syarat-Syarat Pewarisan Dengan Wasiat
Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya. Ahli waris menurut surat wasiat atau testamen, jumlahnya tidak tentu sebab ahli waris macam ini bergantung pada […]