Salam Pak, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2013 ditentukan bahwa dalam melakukan transaksi hedging suatu Perusahaan BUMN harus melakukannya dengan Bank BUMN namun dapat juga melakukannya dengan “Pihak Lain” selain Bank BUMN, apakah yang dimaksud dengan “Pihak Lain” disini apakah […]
Perbankan
Pemberian Transaksi Lindung Nilai (Hedging) Oleh Bank BUMN
Pada dasarnya ketentuan yang mengatur mengenai penjualan/pemberian suatu transaksi hedging oleh suatu Bank Umum (dalam hal ini juga termasuk Bank BUMN ) mengacu pada pada peraturan Bank Indonesia No. 15/8/2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai Pada Bank. Adapun peraturan tersebut merangkum […]
Novasi Sebagai Suatu Cara Untuk Pembaharuan Hutang
Pengertian dan istilah mengenai novasi tidak diberikan dalam undang-undang, akan tetapi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“BW”), novasi diterjemahkan sebagai pembaharuan utang. Menurut J. Satrio, Novasi adalah suatu perjanjian yang menyebabkan hapusnya suatu perikatan dan pada saat yang bersamaan timbul […]
Perbandingan Antara Cessie,Subrogasi dan Novasi
Berikut Perbandingan Antara Cessie,Subrogasi dan Novasi secara lengkap dan menyeluruh berdasarkan Kitan Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. No Uraian Subrogasi Novasi Cessie Definisi Penggantian hak – hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada Kreditur. Pembaharuan Utang yang dilakukan berdasarkan kesepakatan […]
Subrogasi Sebagai Suatu Cara Pembayaran Hutang
Subrogasi diatur dalam Pasal 1400 BW. Disebutkan dalam pasal tersebut subrogasi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur. Subrogasi dapat terjadi baik melalui perjanjian maupun karena ditentukan oleh undang-undang. Subrogasi ini harus dinyatakan secara tegas karena […]