Hukum di suatu Negara adalah suatu peraturan atau batasan terhadap warga Negra itu sendiri sebagai peraturan dalam melaksanakan tatanan hidup di Negara itu sendiri, baik dalam melaksanakan aktifitas kesehariannya dalam bersikap dan tingkahlaku maupun dalam bertindak dalam pengambilan sikap. Hukum […]