A.Isu Hukum Seseorang memiliki kulit harimau dan 1 (satu) ekor offsetan penyu yang telah diproduksinya menjadi dompet dan barang – barang kerajinan kulit harimau, dengan tujuan untuk dijual kembali. Orang tersebut di tangkap polisi dan diadili secara pidana di PN […]