Sejak dikeluarkannya Undang-undang mengenai Pemerintah Daerah yang baru yaitu UU No.23 Tahun 2014, ditentukan bahwa masyarakat tidak lagi merupakan subjek penerima hibah daerah yang berasal dari APBD, namun peraturan pelaksananya belum ada, oleh karena itu pertanyaannya apakah pedoman pelaksanaan hibah […]