Kali ini saya akan membahas contoh Perjanjian Jasa Pemanfaatan Peralatan Teknik Logging Geofisika. Jadi jika anda mencari jenis perjanjian ini, makan pembahasan kali menjadi jawaban untuk Anda.
Pengertian teknik Logging Geofisika dapat kita pahami melalui salah satu website salah satu perusahaan yang menyediakan logging geofisika, menurut mereka teknik ini adalah alat ukur untuk mengetahui jenis dan ketebalan lapisan batuan dalam tanah.
Tujuan alat ukur ini untuk untuk membedakan dan mengetahui lebih mendalam antara lapisan batubara maupun pasir dan jenis lainnya pada satu kawasan tertentu.
Adapun Alat Logging yang sering digunakan dan dianggap mampu mengukur dikategorikan menjadi 5 parameter, yaitu :
- Compensated density•
- Natural gamma•
- Caliper High-resolution density
- HRD Bed-resolution density
- BRD Water Well Logging atau Logging Sumurbor yang sangat berguna untuk mengetahui penampang lapisan tanah dan batuan secara vertical di sepanjang lubang sumur. Jadi kita dapat mengetahui secara persis posisi aquifer (lapisan pembawa air), lempung, pasir, batu, sehingga terhindar dari kesalahan pemasangan screen yang akan berakibat fatal pada produksi air di sumurbor tersebut.
Bentuk Format Perjanjian Jasa Pemanfaatan Peralatan Teknik Logging Geofisika
Sebenarnya bentuk perjanjian sama dengan perjanjian lainnya pada umumnya dengan beberapa kondisi yang harus duperhatikan sehubungan dengan kegiatan ini.
Adapun hal utama yang perlu diperhatikan Apabila terjadi kerusakan PERALATAN KERJA yang diakibatkan oleh kesalahan teknis operasional, maka harus diatur mengenai tenggang waktu maksimum untuk melakukan perbaikan, dan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka penyedia jasa wajib menyediakan PERALATAN KERJA pengganti minimal sesuai dengan spesifikasi PERALATAN KERJA yang disepakati sebelumnya.
Berikut contoh Perjanjian Jasa Pemanfaatan Peralatan Teknik Logging Geofisika yang biasa gunakan dalam kegiatan yang bersangkutan.
Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian ini seharga Rp150.000,-. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.
Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol Paypal atau Kartu Kredit/Debit di bawah ini dengan harga yang sama dan telah terkonversikan ke dollar AS. Setelah pembayaran berhasil, draft PERJANJIAN JASA PEMANFAATAN PERALATAN TEKNIK LOGGING GEOFISIKA ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.
1 Comment
Sites That Link to this Post