Anda dapat mendownload Contoh Perjanjian Utang Piutang Subrogasi di bawah ini setelah penjelasan sebagai berikut. Subrogasi pada dasarnya merupakan pergantian hak-hak oleh seseorang kepada pihak ketiga. Adapun pengertian tersebut terkandung dalam Pasal 1400 KUHPerdata. Adapun tujuan utama dari Perjanjian Subrogasi […]
Perjanjian
Ketentuan Perjanjian Dalam Produksi Minyak Bumi Pada Sumur Tua
Seperti yang pernah dibahas sebelumnya bahwa dalam hal pengelolaan Sumur Tua yang tidak diusahakan lagi oleh Kontraktor dapat dialihkan pengusahaannya kepada KUD atau BUMD. Untuk dapat mengusahakan Sumur Tua tersebut, KUD atau BUMD dapat mengajukannya kepada Kontraktor dengan tembusan kepada […]
Hal-Hal Yang Penting Diperhatikan Dalam Jual Beli Batubara
Dalam dunia bisnis segala tindakan akan menimbulkan suatu akibat baik buruk maupun berhasilnya tergantung cara Anda mempersiapkan diri dalam menghadapinya. Begitu juga dalam Jual Beli komoditi berharga seperti Batubara. Dalam penjualan energi bakar ini terdapat hal-hal yang penting yang perlu […]
Hak Partisipasi Pemerintah Daerah Atas Pengelolaan Blok Migas
Seperti diketahui beberapa blok migas Indonesia pada saat ini banyak yang akan berakhir masa atau jangka waktu kontrak pengelolaannya nya. Pada saat kontrak pengelolaan blok migas itu berakhir, bagaimana peraturan perundang-undangan di bidang migas mengatur mengenai hak partisipasi Pemerintah Daerah […]
Ketentuan Mengenai Denda Keterlambatan Dalam Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Ketentuan mengenai denda keterlambatan Dalam Perjanjian Pengadaan Barang / Jasa dengan Pemerintah sering menjadi kendala bagi Para Pengusaha swasta, sebagian besar dari mereka tidak mengetahui bahwa sebenarnya perhitungan denda keterlambatan dalam pengadaan jasa / barang untuk pemerintah sudah ditentukan dalam suatu […]
Bentuk-Bentuk Kontrak Pengelolaan Minyak dan Gas di Indonesia
Bentuk kerja sama di Indonesia antara badan usaha dengan pemerintah dalam usaha eksploitasi Minyak dan Gas bentuknya berubah-ubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya kegiatan Usaha Hulu dapat dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, […]
Novasi Sebagai Suatu Cara Untuk Pembaharuan Hutang
Pengertian dan istilah mengenai novasi tidak diberikan dalam undang-undang, akan tetapi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“BW”), novasi diterjemahkan sebagai pembaharuan utang. Menurut J. Satrio, Novasi adalah suatu perjanjian yang menyebabkan hapusnya suatu perikatan dan pada saat yang bersamaan timbul […]
Perbandingan Antara Cessie,Subrogasi dan Novasi
Berikut Perbandingan Antara Cessie,Subrogasi dan Novasi secara lengkap dan menyeluruh berdasarkan Kitan Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. No Uraian Subrogasi Novasi Cessie Definisi Penggantian hak – hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada Kreditur. Pembaharuan Utang yang dilakukan berdasarkan kesepakatan […]
Subrogasi Sebagai Suatu Cara Pembayaran Hutang
Subrogasi diatur dalam Pasal 1400 BW. Disebutkan dalam pasal tersebut subrogasi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur. Subrogasi dapat terjadi baik melalui perjanjian maupun karena ditentukan oleh undang-undang. Subrogasi ini harus dinyatakan secara tegas karena […]
Cessie Sebagai Jaminan Kebendaan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (BW) pada dasarnya tidak mengenal istilah Cessie, akan tetapi mengenai pengertian Cessie itu sendiri diberikan dalam Pasal 613 BW. Berdasarkan Pasal 613 BW pengertian Cessie adalah: Penyerahan akan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tak bertubuh […]
Penyesuaian Kontrak Kerjasama Jasa Tambang Dengan UU Nomor 4 Tahun 2009
Sejak ditetapkannnya UU No.24 Tahun 2009 ditentukan bahwa Kontrak Karya dan Perjanjian Karya pengusahaan batubara yang telah ada sebelum berlakunya UU tersebut wajib disesuaikan selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak UU tersebut ditetapkan. Ketentuan ini meskipun tidak mengikat terhadap kontrak kerja […]
Penggunaan Perjanjian Jual Beli (PPJB) Dalam Inbreng Kekayaan Yayasan
Pengertian Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB adalah perjanjian antara calon pembeli dan calon penjual obyek tanah dan bangunan yang dibuat yang dibuat sebelum ditandatanganinya Akta Jual Beli (AJB). Karena obyek tanah dan bangunan termasuk dalam benda tidak bergerak (benda […]