Mungkin diantara Anda datang ke blog ini mengetahui bagaimana Cara mengurus STNK Hilang ? well jika begitu Anda berada di tempat yang benar. Hilangnya STNK mungkin akan membuat sebagian kita kesal tak terkira sebab aktivitas sehari-hari dapat terganggu dan kendaraan milik pribadi tidak dapat digunakan. Namun mengganti STNK yang baru bukanlah hal yang sulit. Bahkan dapat saya katakan cenderung sangat sederhana dan tidak memakan waktu yang lama. Silahkan Anda ikuti intruksi di bawah ini:
Persyaratan Mengurus STNK hilang
Sebelum Anda datang ke SAMSAT Centre ada beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda bawa sebagai syarat-syarat untuk membuat STNK yang baru, berikut persyaratannya:
- Kartu Tanda Penduduk Pemilik Kendaraan (Sesuai dengan yang tercantum di STNK)
- Salinan atau Fotokopi KTP Pemilik kendaraan
- Fotokopi STNK yang hilang (apabila ada)
- Surat keterangan hilang dari kantor kepolisian dimana STNK Anda hilang.
- BPKB Anda.
Sebagai catatan harap siapkan semua salinan fotokopi untuk semua dokumen persyaratan di atas, untuk jaga-jaga apabila diperlukan nantinya. Kegiatan aktivitas di SAMSAT sangatlah ramai, banyak dari pengurus dokumen mengantri dari pagi sampai sore, hal ini bertanda bahwa jika salah satu dokumen Anda tidak lengkap maka Anda harus keluar dari antrian melakukan fotokopi terhadap dokumen-dokumen persyaratan Anda. Oleh karena persiapkan semua dokumen yang ada sebelum datang ke SAMSAT Centre.
So, it is cialis online canada better to take the pills before consuming. Massage techniques are also used by doctors attempting http://secretworldchronicle.com/2018/02/ viagra prescription to determine whether their patients will require prostate cancer treatment. generic cialis buy Some people when they lose their job fall into drinking habit. Fact #5: TMJD is a cialis for woman specific disorder, and not common “Lock-Jaw” that people may get naturally due to daily stress. Prosedur Pengurusan STNK Yang Hilang
Prosedur dalam Pengurusan STNK yang hilang tidaklah terlalu rumit dan panjang oleh karena itu jangan sungkan-sungkan untuk segera mengurusnya. Berikut prosedur pengurusan STNK yang hilang:
- Hal yang pertama Anda harus lakukan adalah melakukan Cek fisik kendaraan Anda, hal ini penting sebagai pedoman mengenai kondisi terakhir kendaraan Anda yang akan menentukan data-data yang akan di isi dalam STNK yang baru nantinya. Lalu Ambil hasil pengecheckan fisik tersebut dan pergi menuju bagian divisi penerbitan STNK di SAMSAT Centre.
- Selanjutnya yang Anda harus lakukan adalah mengisi formulir pendaftaran di bagian Tata Usaha;
- Apabila sudah selesai selanjutnya Anda harus Mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat. Biasanya Biaya yang akan dikenakan adalah Rp.30.000. Namun harga ini dapat bervariasi di beberapa daerah.
- Lalu Anda wajib mengurus pembuatan STNK baru di tempat yang bernama “loket BBN II”. Sebagai informasi Loket BBN II adalah loket untuk pengurusan balik nama, tukar warna, rubah bentuk. Di loket ini kita serahkan semua persyaratan dan surat keterangan STNK hilang yang tadi.
- Lalu Anda wajib membayar pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 50.000
- Adapun penerbitan STNK yang baru memakan waktu 1 hari. Sehingga dengan demikian STNK yang baru tersebut akan jadi keesokan harinya dan Anda dapat Mengambil STNK , KTP dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Biaya Pengurusan STNK Yang Hilang
Biaya Administrasi untuk pengurusan penggantian STNK yang hilang bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Perbedaan ini disebabkan Anda perbedaan peraturan mengenai prosedur penerbitan STNK yang baru. Namun pada dasarnya biaya untuk mengurus STNK yang baru adalah Rp.50.000 – Rp.80.000.
Sekian dan semoga bermanfaat!