Akhirnya berita yang saya tunggu-tunggu datang juga, pemilik PS Store berinisial PS, diiciduk oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. Si PS sebagai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan bersama barang bukti 190 handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61.300.000.
Akhirnya kena juga kau kan!
Dulu saya sempat mau beli handphone murah meriah yang ditawarkan oleh pengusaha bernama PS yang berasal dari kota Batam ini. Bukan apa-apa, dia menawar kan sangat murah gadget-gadget seperti Iphone yang kalau difikir-fikir hampir nggak masuk akal harganya, misalnya , iPhone yang harganya bisa mencapau puluhan juta bisa ditawarkan dia menjadi 2/3 harga dari harga normal. Sangat tidak masuk akal! tapi ya itu usaha dia lancar jaya, bahkan melibatkan atau di endorse oleh banyak selebritas nasional seperti contohnya Raffi Ahmad, Keluarga geledek, Baim Wong Dan sebagainya saya enggak tahu dan saya enggak peduli juga ya.
Dan kalau saya tak simpulkan bahwa si kawan ini bisa dikatakan the next celeb terciduk yang Sering memamerkan harta ke media sosial, bersahabat dengan para selebritas dan menunjukan betapa suksesnya Ya dia memang nggak menipu masyarakat Indonesia (secara harfiah). Saya nggak tahu ya konsep hukumannya seperti apa, tapi paling tidak dia telah menyebabkan kerugian negara, karena produk-produk ilegalnya tersebut pastinya tidak membayar pajak karena melanggar UU Kepabeanan.
Dan promosi-promosi mereka ini sangat aneh, dan terkadang membuat emosi orang-orang yang melihatnya. Contohnya di bawah ini. Si bocak ketawa-ketawa gak jelas, kayak PS Store itu adalah toko yang paling wajib untuk dikunjungi.
Masih bisa tertawa dek? simpan yang tertawanya untuk melihat pemilik toko pilihanmu dihukum karena menjual barang-barang ilegal alias Black Market. Nih gue kasih tahu ini : Kasihan benar hidup lho bocah tengil!
Tapi uniknya, sebenarnya sebelum tampil di instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta pada Selasa (28/7/2020). Kisahnya sebenarnya kisah tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta ini terjadi pada pada tahun 2017, unik sekali ya, Kenapa harus sekarang heboh?
Jadi, 2 karyawan PS Store bernama Hatta dan Lewis tertangkap tangan sedang melakukan transaksi pada malam hari di tokonya berada di Condet, Jakarta Timur. Pada saat itu rupanya mereka sudah dicurigai dan diiukti oleh petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. Ya jadinya gitu deh kena tangkap!. Namun uniknya, meskipun tahun 2017 mereka sudah “diproses”, tetap saja bisni memperjual belikan barang-barang ilegal tersebut tetap berlangsung. Menurut pengakuan pemilik PS Store dia dijebak oleh temannya dan itu bukan produk. OK. Next!
Mengapa ya barang-barang dia bisa murah?
Saya pernah tinggal di Batam tempo dulu, saya tahu produk-produk elektronik mewah itu sangat murah di Batam, tapi dengan kondisi black market alias ilegal. Biasanya produk tersebut keluaran dari Singapura sehingga bisa produk ilegal, atau produk refurbished dan sebagainya. Produk-produk tersebut bisa sangat murah sekali kita dapatkan di sana tapi masalahnya karena di Batam tersebut ada ketentuan yang membebaskan pajak dan sebagainya produk-produk tersebut dapat dijual belikan dengan murah.
Masalahnya produk tersebut tidak boleh keluar dari Batam sehingga hanya bisa digunakan di Batam. ya itulah mungkin pemahaman awam saya saja. Nama Putra Siregar cukup populer pula sebagai youtuber. dan juga pengusaha elektronik. Jujur, saya juga dulu sempat mau beli tapi karena saya merasa bahwa ada yang sesuatu yang aneh karena toko mereka sangat ramai sekali, apalagi yang di Condet, karena produk-produknya bisa sangat murah dijual. dan Promosinya gencar sekali dengan selebritas sensasi.
Kalau sudah tahu jual produk ilegal, kenapa heboh heboh dipasarkan ya? Aneh gak tuh?
Menurut saya, kita tidak usah mendukung usaha orang seperti ini. Jika kita seorang yang pintar,kita bisa memilah milih sebelum membeli produk atau barang. Kita harus berpikir kritis dari mana barang tersebut didapatkan, dan kenapa dijual murah, apa keuntungannya dan sebagainya jangan sampai nanti kita ditipu seperti kasusnya Annisa Hasibuan seperti itu. Memang kita dapat hp murah, tapi apakah itu halal? mengingat barang-barang ilegal tersebut melanggar hukum di Indonesia dan disinyalir merugikan negara?
Apapun itu yang jelas dengan kejadian ini, membuat saya lega tidak sempat membeli barang di PS Store. Saya juga lebih kritis dalam membeli produk-produk “mewah” yang dijual murah baik oleh toko terkenal maupun individual.
Berdasarkan informasi yang saya dengar dari beberapa artikel, katanya beberapa uang dan aset si PS ini akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.
BUSYEETTTTT!
Tapi ada satu pesan yang disampaikan kepada PS: