Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online? Seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah mulai Tahun 2014 ini memperkenalkan suatu sistem Jaminan sosial terbaru namannya BPJS, yaitu merupakan singkatan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial yang terbagi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran program baru ini, Pemerintah menyediakan sarana online sehingga para pemohon tidak perlu langsung datang ke kantor yang dulu bernama Jamsostek ini.
Sebelum kita membahas mengenai proses pengurusannya, ada beberapa dokumen persyaratan yang Anda harus scan sebelum mengurus BPJS Kesehatan secara online. Karena sistem online nantinya hasil scan tersebut harus Anda upload di website resmi BPJS Kesehatan. Sangat menarik bukan? Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus Anda scan meliputi KTP, Kart Keluarga dan NPWP dan jangan lupa sediakan alamat email dan nomor ponsel Anda yang dapat dihubungi, hal ini penting agar pihak dari BPJS nanti dapat menghubungi Anda dalam proses verifikasi data.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Silahkan ikuti prosedur mengurus BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
- Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di http://bpjs-kesehatan.go.id
- Selanjutnya, pilih menu Layanan Peserta > Sub Menu Pendaftaran Peserta
- Selanjutnya maka akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online. Kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah situs tersebut.
- Anda akan dibawa ke formulir data diri. Silahkan isi data diri Anda secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen-dokumen pribadi yang Anda miliki. Pada bagian kolom iuran mungkin akan membingungkan Anda, Untuk nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang , Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang ,Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang. Pilihlah sesuai dengan kebuthan Anda.
- Setelah proses pengisian data pribadi maka Pihak BPJS kesehatan akan mengirimkan email pemberitauan yang berisi mengenai Nomor Registrasi atau Virtual Account Number.
- Cetaklah Formulir Pendaftaran anda dan juga Virtual Account Number yang nantinya wajib And bawa pada saat mengambil kartu BPJS.
- Apabila telah dinotifikasi oleh pihak BPJS bahwa Kartu BPJS Anda telah selesai silahkan anda ambil kartu BPJS anda pada alamat kantor yang dicantumkan. Jangan lupa bawa serta seluruh dokumen persyaratan guna mengambil kartu BJPS Anda tersebut, yaitu meliputi KTP Asli (beserta salinanya), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Surat Nikah , Pas Foto berwarna ukuran 3×4 2 lembar, hasil print Formulir Pendaftaran, hasil print Lembar Virtual Account Number yang didapatkan setelah pendaftaran online sebelumnya.
- Sesuai dengan tanggal notfikasi atau formulir pendaftaran datanglah ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus membayar iuran pertama anda.
- That’s it, Kartu BPJS Kesehatan tersebut telah resmi menjadi milik Anda.
Drains or drain levitra super active tubings are normally taken away with the first change of the bandagings and is normally one or two days after the operation. greyandgrey.com order generic levitra Not only this, Kamagra has benefited to several broking relationships. The muscle becomes tough and contracts due to irregular and low blood 5mg cialis price levels which are why a person feels no erection and even if he tries to have one, the erection can’t be maintained for a good time. It is believed that poor flow of blood to the male organ due to clogging of arteries that supply blood to the penile organ. cipla sildenafil
Demikianlah Registrasi BPJS Via Online. Semoga bermanfaat!
Jika Anda sulit untuk mengaplikasikan seluruh instruksi di atas, ada video yang menjelaskan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online. Berikut tutorial Video cara mengurus BPJS Kesehatan secara online: