Pertanyaan ini sangat sering sekali muncul dalam hal aksi korporasi yang melibatkan kerjasama pemanfaatan barang milik negeri dalam hal tanah. Jadi biasanya pihak swasta atau bentuk badan usaha lain yang ingin memanfaatkan lahan atau tanah negara biasanya akan menggunakan metode kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG). Sekilas maksudnya sama ya, yakni membangun bangunan atau fasilitas lainnya sebagai pendukung yang nantinya hasil dari kerjasama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sebagai pemilik tanah yang sah. Namun Apa Perbedaan Bangun Guna Serah dengan Bangun Serah Guna?
Namun sebenarnya konsep Bangun Guna Serah berbeda dengan konsep Bangun Serah Guna dan banyak pihak yang tidak mengetahui termasuk saya sebelum ini. Nah, perbedaannya terletak dimana sebenarnya? mengenai keduanya diatur dengan jelas dalam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara . Oleh karenanya, mari kita lihat dulu pengertian masing-masing dari konsep kerjasama itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, yang dimaksud dengan Bangun Guna Serah adalah
pemanfaatan BMN berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.
Pasal 1 ayat 15 PMK No.115 Tahun 2020
Sedangkan definisi Bangun Serah Guna diartikan sebagai berikut:
If you want to order viagra for cheap secretworldchronicle.com you have to pay $ 15.00. Some viagra 25 mg http://secretworldchronicle.com/2010/12/ men suffer from poor blood flow to the penis and may help men with ED attain and maintain an erection satisfactory for sexual activity. Kamagra is a magical medicine to help men going through this phase of their life. buy tadalafil no prescription click that pharmacy It ensures optimum absorption of all the nutrients generic viagra in canada and extracts for immediate and concentrated effectiveness.Pemanfaatan BMN berupa tanah oleh Pihak Lain dengan cara mendirikan bangunan dan/ atau sarana berikut fasilitasnya, dan setelah selesai pembangunannya diserahkan untuk didayagunakan oleh Pihak Lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang disepakati.
Pasal 1 ayat 16 PMK No.115 Tahun 2020
Nah berdasarkan pengertian dari dua konsep kerjasama tersebut dapat ditelisik bahwa perbedaan antara BGS dan BSG terletak pada waktu penyerahan hasil kerjasama yakni dapat berupa bangunan dan/ atau sarana berikut fasilitasnya. Jika konsep kerjasamanya Bangun Guna Serah maka penyerahan hasil kerjasamanya dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu.
Sedangkan pada model kerjasama Bangun Serah Guna, penyerahan hasil kerjasama dilakukan setelah pembangunan diselesaikan, sehingga waktu pelaksanaannya sebelum jangka waktu perjanjian berakhir.
Pertanyaannya, apakah kedua model kerjasama ini berbeda dalam pelaksanaannya selain hanya penyerahan hasil kerjasamanya?
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 menyandingkan keduanya sejajar dalam hal apapun termasuk pemilihan mitra, bentuk perjanjian, kontribusi tahunan dan lain sebagainya.
Sehingga kesimpulannya perbedaan keduanya hanya pada waktu penyerahan hasil kerjasama.
Nah sudah jelaskan,.
Semoga bermanfaat!