Contoh Perjanjian Kerja Muat dan Langsur Kayu HTI

Dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Kerja Muat dan Langsir Kayu HTI. Pada dasarnya Kayu yang berasal dari Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah kayu monokultur skala besar, kayu-kayu ini ditanam dan dipanen untuk keperluan produksi bubur kertas (pulp). Adapun Pohon-pohon yang menjadi objek kayu ini adalah Eucalyptus dan Akasia yang ditanam secara masal dan terkadang melebihi batas produktivitas yang alami, dengan ketentuan kecepatan tumbuh dan toleransi tinggi terhadap lahan terdegradasi harus diterapkan. Adapun Kayu yang dihasilkan dari perkebunan hutan kayu ini akan digunakan secara luas untuk bahan bakar dan keperluan konstruksi serta yang utama adalah guna produksi kertas dan kain seperti kain rayon.

Saat ini Pengembangan Hutan Tanaman Industri sedang dipromosikan besar-besaran di berbagai negara-negara Selatan seperti Cina, Indonesia, Malaysia dan Brazil menjadi negara-negara produsen utama sedunia untuk bubur kertas dan komoditas kertas itu sendiri.

Permasalahan Hutan Tanaman Industri

Perlu disadari bahwa HTI harus ditanam di lahan terdegradasi, sesuai dengan ketentuan di Indonesia. Namun pada Kenyataannya, HTI disinyalir sebagai salah satu penyebab utama deforestasi di Indonesia, di mana hutan hujan tropis primer diganti dengan hutan industri monokultur seperti Eucalyptus dan Akasia. Adapun Perubahan tersebut dapat berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan dan sosial seperti meningkatnya kadar emisi gas rumah kaca, atau hilangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di lingkungan tersebut serta memburuknya kondisi ekonomi lokal, mata pencaharian dan budaya masyarakat setempat yang sangat tergantung pada hutan dimana mereka tinggal.

Berikut Contoh Perjanjian Kerja Muat dan Langsir Kayu HTI yang telah diupdate dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anda dapat memodifikasikannya sesuai dengan keinginan Anda.

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian Kerja Muat dan Langsir Kayu HTI ini seharga Rp250.000,-. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft template + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Comments

1 Comment

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini