“Diprediksi, OJK “Main Mata” Dengan Djoko Tjandra. Penyewaan Wisma mulia sebesar Rp 303 Miliyar Mubazir Karena tidak dipakai”
Uang Rp 303 Milyar itu bukan uang sedikit !! Kalian itu kenapa? Buat ngapain uang sebesar itu? Apakah kalian tidak pernah puas dengan apa yang kalian dapatkan selama ini? Bayangkan jika uang tersebut dibagikan pada orang yang tidak mampu , Atau gunakan untuk membantu orang orang yang memerlukan. Alangkah baiknya itu semua. Kalian itu para koruptor sungguh tidak pernah puas.
Wakil pimpinan Dewan DPP Partai Gerindra yakni Arief Poyouno tengah menebak, adanya permainan matadiantara Otoritas Jasa Keuangan dengan Group Usaha Joko Tjandra. Semua ini terpautmengenaipenyewaan gedung wisma Mulia 1 dan gedung wisma Mulia 2 yang menyebabkan pembengkakan biaya anggaran negeri.
Bagi arief, Anggaran yang dikeluarkan dalam penyewaan gedung tersebut nilainya lumayan fantastis. Hambir menembus Rp 302,12 Miliyar.” Dengan keputusan yang diambil oleh Dewan Komisioner OJK dalam penyewaan gedung wisma mulia 1 dan gedung wisma Mulia 2. Namun setelah itu, mereka Cuma menggunakan hanya sebgaian gedung wisma Mulia 2 saja.
Yang pastinya ini memunculkan tanda tanya dan mengakibatkan pengeluaran anggran pemerintah yang Cuma Cuma alias mubazir.’ Jelas Arief Poyuono kepada Fajar Indonesia Network (FIN). Pada hari tadi sabtu tgl 1 Agustus 2020.
“Aneh, masa iya sih OJK tidak dapat menyewa konsultan buat mengatur akan kebutuhan tentang luas kantornya serta letak kantor yang cocok dengan jumlah pegawai dari OJK itu sendiri sih.” Tanya Arief.
Dari dasar itu semua, sambungnya Arief. Pada saat ini ia tengah mendapatkan fakta yang lebih lengkap yang bersumber pada hasil pengecekan sementer (IHPS) II Tahun 2018 BPK.
Baca juga : Pasya Ungu tidak seperti rambutnya yang kuning
“Secara keseluruhanya, dari hasil pengecekan perencanaan serta pemakaian , penerimaan dan pungutan yang dilakukan oleh OJK. Arif mengatakan mendapatkan 4 temuan yang memauat 9 permasalahan pada kasus tersebut. Salah satu kasus permasalahanya ialah sewa gedung wisma mulia 1 dan wisma mulia 2 .” Imbuhnya.
OJK, lanjut Arief. Jelas hendak membayar servicecharge (bayaran pelayanan) pada tahun 2018 sebesar Rp 57,05 miliyar. Namun nayatanya OJK tidak pernah menggunaka gedung wisma mulia 1, melainkan hanya menggunakan sebagian saja gedung wisma mulia 2.sehingga beban yang harus dibayarkan dimuka per tanggal 31 desember 2018 itu sebesar Rp 303,12 miliyar. Ini tentunya tidak berguna sekali dan dianggap mubazir oleh Arief. Ini dipaparkan dalam IHPS I 2019 BPK.” Ungkap Arief.
Dan yang menjadi anehnya lagi, sehabis kasus ini ramai diperbincangkan di media, serta terdaptnya laporan dari BPK. OJK langsung buru buru melayangkan gugatan perdata kasusnya. Ini terlihat pada petitum buat mengembalikan bayaran sewa gedung serta biaya service charge yang pada saat ini terdapat di PN Jakarta selatan.
“Aku menebak ini merupakan bagian dalam pelenyapan permasalahan sewa gedung wisma Mulia 1 dan wisma 2. Dari permasalan tindakan pidana korupsi ke ranah hukum perdata yang dilakukan oleh OJK.”timpalnya.
Pada posisi seperti ini, jelas diprediksi oleh Dewan Komisioner KPK OJK telah merugikan negeri serta juga merugikan nasabah nasabah perbankan indonesia. Berikut Perbankan yang membayar iuran pada OJK. Semua ini dapat memperkaya pihak lain tentunya.
Oleh sebab itu, KPK serta kejaksaan agung wajib untuk mengecek proses sewa menyewa gedung wisma mulia 1 dan gedung wisma mulia 2 yang dilakukan oleh OJK dengan Group usaha Joko Tjandra. Bila benar dengan apa yang di informasikan oleh Arief, Justru keadaan ini jelas kontradiktif sekali dengan apa yang terjadi pada gedung OJK yang berada di Jawa Tengah.
Geudung dibagian depan kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berada di wilayah Jawa Tengah di Jl. Kyai Saaleh Kota semarang tersebut roboh pada hari selasa tgl 28 Juli 2020. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kerangka kayu tersebut roboh sekitar jam 16.00 Sore.
Salah seorang petugas bagian keamanan Kantor OJK Jawa Tengah , Yakni Irawan berkata “ Tanda tanda rusaknya pingkungan bangunan cagar budaya tesebur telah terlihat semenjak dari beberapa waktu yang lalu.
Keadaan yang sebenarnya terjadi, telah terdapat retakan pada bagian bangunan yang roboh tersebut.” Namun, dari bagian yang roboh tersebut sudah di sterillkan semenjak 3 hari yang lalu,’Katanya.
Dia juga menyebutkan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Belum terdapat penjelasan yang scara resmi dari pihak OJK atas peristiwa tersebut.
Kantor OJK Jawa Tengah tersebut merupakan peninggalan sisa rumah aset raja gula Oei Tiong Ham. Gedung tersebut telah dipergunakan beberapa tahun yang lalu oleh OJK Jawa Tengah.
Sunnguh pintar sekali akal akalan para pelaku korupsi ini, beliau beliau semua disekolahkan sampai setingi tingginya apakah untuk melakukan hal ini semua. Untuk berkhianat pana negeri sendiri? Untuk mencekik rakyat. Ini Cuma peringatan bagi yang suka korupsi, jika kalian tidak merasa seperti itu, jadi ya santailah.
Jika gelar dan kepintaran kepintaran yang kalian miliki hanya dipergunakan untuk kepentingan duniawi saja, itu percuma. Sudahlah kawan, jika semua ini kekhilafan yang pernah dilakukan, maka ayolah kita semua sedikit demi sedikit untuk berubah pada jalan yang lebih baik. Ingar “ tak ada yang abadi di dunia ini kawan.”